Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Test link

Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik

Pada kesempatan kali ini blog sobat OPS akan berbagi tutorial tentang Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik. Ini adalah cara mengeluarkan PTK karena sudah purna tugas atau pensiun. Agar ada rekaman data guru atau tendik, maka harus dikeluarkan dari aplikasi dapodik dengan benar.

Agar riwayat karir PTK yang telah pensiun atau purna tugas tercatat pada situs dapodik maka harus dilakukan dengan cara yang benar untuk mengeluarkan PTK, yaitu dengan mengisi TST atau tanggal selesai tugas pada aplikasi Dapodik. Berikut ini adalah langkah atau cara benar untuk mengeluarkan PTK dari aplikasi dapodik, saya juga melengkapi artikel ini dengan video tutorial yang relevan.

Siapa yang berhak mengeluarkan Guru atau tenaga kependidikan dari aplikasi dapodik?. Tentunya Tenaga Entry Data Sekolah atau sebutan kerennya adalah Operator Sekolah atas permintaan Guru atau Tendik yang bersangkutan, bisa juga atas perintah dari Pimpinan di lembaga atau instansi tersebut.

Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik

Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan PTK baik karena purna tugas atau pensiun dan juga mutasi maka harus mengisi riwayat karir. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengisi riwayat karir:

Pertama, silahkan login akun ptk pada aplikas dapodik, bapak dan ibu operator sekolah juga dapat menggunakan menu tukar pengguna. Selanjutnya setelah masuk akun PTK buka menu GTK dan pilih data guru yang bersangkutan. Pilih menu ubah dibagian deret menu atas.

Pilih menu riwayat kari guru dibagian data rinci GTK. Selanjutnya isikan TST (Tanggal Selesai Tugas) Isikan tanggal, bulan dan tahun dimana guru atau tenaga kependidikan tersebut purna tugas atau pensiun. Cek gambar dibawah ini!

cara_pensiunkan_ptk_dari_aplikasi_dapodik
cara isi tanggal selesai tugas

Selanjutnya setelah mengisi riwayat karir guru dan berhasil disimpan baru dikeluarkan dari aplikasi dapodik lewat menu penugasan. Pastikan memasukkan tanggal mutasi guru sesuai dengan SK pensiun yang diterima oleh PTK yang bersangkutan.

Mengapa riwayat karir guru harus diisi?

Alasan riwayat karir guru harus diisi adalah agar tidak muncul invalid apabila guru tersebut mutasi setelah masuk di aplikasi dapodik dilembaga atau instansi yang baru. Data ptk yang dikeluarkan tidak memiliki riwayat atau rekaman data yang lengkap pada aplikasi dapodik dilembaga yang lama.

Hal ini banyak bapak, ibu dan teman-teman operator sekolah yang melakukan tarik data guru atau tenaga kependidikan dari lembaga lama dan masuk diaplikasi dapodik ketika dilakukan validasi. Oleh karena itu, sebagai tenaga entry data atau operator sekolah yang cerdas pengisian riwayat karis harus dilakukan.

Lankgah-langkah atau Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Dapodik.

2. Login akun PTK yang bersangkutan dan bisa juga menggunaka menu tukar pengguna.

3. Buka menu GTK, pilih Guru atau tenaga kependidikan (tendik).

4. Pilih menu penugasan.

5. Isi kolom dibagian bawah yang keterangannya diisi saat sudah keluar.

6. Klik Tombol Simpan dan Tutup

Sekali lagi pastikan isian tanggal bulan dan tahun sesuai dengan tanggal bulan dan tahun di SK pensiun. Demikian Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik dengan Benar.

Mengapa harus mengeluarkan PTK baik mutasi atau pensiun dengan benar?

Apabila guru tersebut mutasi kelembaga lain akan lebih mudah ditarik secara oleh operator sekolah. Jika guru tersebut purna tugas atau pensiun maka akan ada rekam jejak data, ketika dicari data guru tersebut secara online.

Guru yang dimutasikan atau dikeluarkan dengan benar akan tersimpan datanya secara online di situs manageman sekolah atau server dapodik. Apabila ada keperluan yang tidak terduga datanya akan masih tersimpan.

Video Tutorial Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik 

Bagi bapak, ibu dan teman-teman OPS yang mengalami kesulitan dengan langkah-langkah diatas, berikut ini kami lampirkan video tutorial tentang cara mengisi data di aplikasi dapodik apabila guru sudah pensiun.

Video diatas dibuat oleh channel Sobat OPS, terima kasih banyak buat beliau. Salam satu data. Semoga sehat selalu. Kami adalah rekan kerja dalam wialayah kecamatan yang sama. Pada video tersebut juga dijelaskan secara rinci tentang cara mengeluarkan guru atau tendik dengan alasan pensiun.

Dan juga relevan apabila digunakan sebagai tutorial untuk mengeluarkan guru atau tendik dengan alasan mutasi. Bagikan video dan artikel ini agar sahabat dan teman-teman operator sekolah diseluruh nusantara mendapat manfaatnya juga.

Semoga artikel dan video tutorial tentang Cara Pensiunkan PTK dari Aplikasi Dapodik dapat bermanfaat.

© SOBAT OPS. All rights reserved. Developed by Jago Desain